PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Raih Penghargaan dari PWI Sumsel

PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Raih Penghargaan dari PWI Sumsel




PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mendapatkan penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan sebagai tokoh yang berperan aktif sebagai Sahabat PWI.


Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua PWI Sumsel, Kurnadi, kepada PJ Walikota Prabumulih yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih pada Senin, 10 Juni 2024.


Pengakuan dari PWI Sumsel


"Benar sekali, PJ Walikota Prabumulih mendapat penghargaan dari PWI Sumsel sebagai tokoh peduli dengan PWI," ujar Kadis Kominfo, Drs Mulyadi Musa MM, kepada wartawan.


Mulyadi menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus perayaan HUT PWI ke-78 yang dilaksanakan di Griya Agung, Kota Palembang.


Ucapan Syukur dan Harapan


PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan berharap dapat terus bersinergi dengan insan pers. "Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Prabumulih, kami menerima Penghargaan PWI Sumatera Selatan Award 2024. Semoga jalinan kerjasama dengan insan pers dan media, khususnya PWI, yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan," ujarnya.


Elman juga berharap agar kerjasama dengan insan pers dapat terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, menjalankan roda pemerintahan, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Prabumulih. "Kami berharap dapat bersinergi dengan semua elemen yang ada di Kota Prabumulih," tambahnya.

Sejarah Kota Prabumulih: Dari Masa Lalu Hingga Menjadi Kota

Sejarah Kota Prabumulih: Dari Masa Lalu Hingga Menjadi Kota


 

Masa Sebelum Pemerintahan Belanda


Sekitar 700 tahun yang lalu, Puyang Tageri dan juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak mendirikan Talang Tulang Babat, yang menjadi cikal bakal beberapa dusun di wilayah ini. Mereka mendirikan dusun-dusun yang kemudian dikenal sebagai Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua, dan Dusun Gunung Kemala.


Pada masa sekitar 250 tahun yang lalu, Dusun Pehabung Uleh dikenal sebagai Lubuk Bernai yang dipimpin oleh seorang Kerio bernama Keri Budin dan Puyang Dayan. Empat tokoh, Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik, mendirikan kampung baru yang kemudian diberi nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu, dan Karang Lintang. Kesepakatan mereka menjadikan dusun ini dikenal sebagai Pehabung Uleh, berdasarkan aturan adat Simbur Cahaya.


Masa Pemerintahan Belanda


Pada masa pemerintahan Belanda, Pehabung Uleh mengalami perubahan nama menjadi Peraboeng Ngoeleh dan pada masa pendudukan Jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih. Dalam ejaan modern, nama ini berubah menjadi Prabumulih. Prabumulih termasuk dalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan pusat pemerintahan di Tanjung Rambang dan tergabung dalam wilayah pemerintahan Onder Afdeeling Ogan Ulu. Pada masa ini, wilayah tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II, dan Marga Rambang Kapak Tengah.


Masa Kemerdekaan


Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah administratif berubah menjadi Kewadanaan. Pada masa ini, lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) yang menyebabkan perubahan pada pemerintahan Marga. Kepala Marga diberhentikan secara massal dan digantikan melalui pemilihan langsung pada tahun 1946. Kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, dengan Prabumulih termasuk dalam Kewedanaan Lematang Ogan Tengah.


Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, pemerintahan setingkat di bawah kabupaten adalah kecamatan yang dipimpin oleh camat, dan pemerintahan terendah adalah marga yang dipimpin oleh pasirah. Namun, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 menghapuskan sistem pemerintahan marga dan menggantinya dengan pemerintahan desa/kelurahan.


Masa Pemerintahan Kota Administratif Prabumulih


Status Kecamatan Prabumulih ditingkatkan menjadi Kota Administratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982. Kota ini diresmikan pada 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953 hektar, meliputi Kecamatan Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur.


Pada tahun 1992, Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi tiga kelurahan: Kelurahan Pasar Prabumulih, Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Utara, dan Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Selatan. Kelurahan Prabumulih juga dimekarkan menjadi tiga kelurahan: Kelurahan Prabumulih, Kelurahan Persiapan Prabumulih Timur, dan Kelurahan Persiapan Prabumulih Barat. Desa Karang Raja ditingkatkan menjadi Kelurahan Persiapan Karang Raja.


Masa Pemerintahan Kota Prabumulih


Pada tahun 2001, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001, dua kecamatan baru dibentuk: Kecamatan Cambai dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Kota Administratif Prabumulih kemudian terdiri dari empat kecamatan, 12 kelurahan, dan 14 desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001, status Prabumulih ditingkatkan menjadi kota. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada 17 Oktober 2001 di Jakarta, dan pada 12 November 2001, Drs. Sudjiadi, MM dilantik sebagai Pejabat Walikota Prabumulih.


Pada tahun 2002, lima desa baru dibentuk di Kecamatan Rambang Kapak Tengah sebagai hasil pemekaran dari Desa Bindu dan Desa Rambang Senuling. Pada tahun 2003, Drs. H. Rachman Djalili, MM dilantik sebagai Walikota Prabumulih dengan Yuri Gagarin, SH, MM sebagai Wakil Walikota hasil pemilihan pertama di kota ini.


Dengan sejarah panjang dan berbagai perubahan administratif, Kota Prabumulih terus berkembang menjadi salah satu kota penting di Sumatra Selatan, dengan beragam desa dan kelurahan yang terus tumbuh dan berkembang.


Sumber : situs resmi kota Prabumulih https://www.kotaprabumulih.go.id/sejarah-kota-prabumulih/